Tuntut Keadilan PI Blok Mahakam, Rakyat Kukar Demo Pj Bupati Kukar

img

TENGGARONG, Kantor DPRD dan Bupati Kukar dikawasan Jalan Wolter Mongisidi Tenggarong, Senin (12/11/2018) pagi didatangi ratusan elemen masyarakat Kukar yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Kukar Bersatu (KRKB).

Aksi tersebut merupakan demo damai yang dilakukan KRKB yang dikoordinatori oleh Ketua KNPI Kukar Tauhid Alfrian Noor, yang menuntut keadilan terkait dengan pembagian PI (Participating Interest) Blok Mahakam untuk Kukar sebesar 50 persen.

Demo diawali di DPRD Kukar yang disambut Ketua DPRD Kukar Salehudin SFil, didampingi Wakil Ketua Rudiansyah dan sejumlah anggota dewan lainnya. Setelah melakukan orasi di gedung wakil rakyat tersebut, unsur pimpinan dan anggota dewan Kukar bersama ratusan massa berjalan kaki menuju kantor Bupati Kukar.

“Aksi demo yang kami lakukan hari ini adalah aksi damai untuk menuntut keadilan. Pembagian PI Blok Mahakam untuk Kukar harus 50 persen, kami juga menuntut janji politik Gubernur terpilih yang salah satunya terkait pembagian PI Blok Mahakam untuk Kukar yakni 50 persen,” papar Tauhid Alfrian Noor.

Didepan Plt Bupati, Ketua DPRD dan unsur anggota DPRD Kukar yang menghadapi para demontran di Kantor Bupati Kukar, Tauhid juga menekan supaya pemerintah dalam hal Plt Bupati dan Ketua DPRD Kukar mendukung dan menyetujui apa yang menjadi tuntutan masyarakat Kukar terkait PI Blok Mahakam.

“Kalau tidak mau menyetujui dan mendukung gerakan ini lebih baik mereka berhenti saja,” tegasnya.

Keputusan sepihak yang ditetapkan Gubernur Kaltim sebelumnya, atas pembagian PI Blok Mahakam untuk Pemprov Kaltim sebesar 66,5 persen dan Kukar sebesar 33,5 persen dirasa tidak menguntungkan Kukar sebagai daerah yang kedepannya akan menerima buah dampak kerusakan dari pengelolaan Blok Mahakam.

Plt Bupati Kukar Edi damanaysh, saat menyampaikan tanggapan atas aksi demo damai tersebut. Dia mengapresiasi apa yang dilakukan elemen masyarakat Kukar. “Pemerintah searah dan sekata dengan rakyat Kukar terkait pembagian PI Blok Mahakam.”katanya.

Dikatakan Edi, keputusan atas pembagian PI Blok Mahakam harus dilakukan peninjauan ulang.”Sebelumnya kami sudah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi, meminta peninjauan kembali, dan meminta supaya pembagian PI Blok Mahakam 50 persen untuk Kukar dan 50 persen untuk Pemprov Kaltim,” papar Edi Damansyah.

Setelah menyampaikan tanggapan tersebut, Plt Bupati bersama unsur pimpinan DPRD , para ASN yang hadir serta para pendemo membubuhkan tandatangan dikain sepanjang kurang lebih 100 meter yang dibentangkan dihalaman Kantor Bupati Kukar.awi/poskotakaltimnews.com